|
HUKUM ACARA PIDANA
Ketidak pahaman masyarakat maupun aparat penegak hukum
dalam melakukan proses acara pidana terkadang merugikan berbagai pihak, sebagai
contoh ketidaktahuan seseorang mengenai proses penangkapan tanpa melalui
prosedur yang jelas, untuk hal ini sebenarnya orang tersebut dapat melakukan
proses pra peradilan untuk mempertanyakan kembali apakah sudah benar proses
penangkapan tersebut, dan seterusnya bagaimanakah melakukan proses pra
peradilan? Oleh karenanya perlu diberikan wahana bagi masyarakat luas untuk
mengetahui mengenai hal ini.
Dalam Hukum Acara Pidana diatur tentang bagaimana
mempertahankan dan menegakkan hukum pidana materil.a untuk
melaksanakan hukuman.
|